
Wakil Bupati Lombok Tengah Membuka Sosialisasi dan BIMTEK Tanda Tangan Elektronik
Lombok Tengah NTB, Viraltodayntb.com - Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, S.Sos.,M.Si Membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Lombok Tengah yang bertempat di Ballroom Kantor Bupati, Rabu , 22/08/23.
Tanda tangan elektronik, sebagaimana dijelaskan dalam undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, adalah sebuah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.hal ini juga termuat dalam peraturan pemerintah (pp) nomor 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik." kata Wakil Bupati dalam sambutannya.
di jelaskan tanda tangan elektronik yang mampu memenuhi persyaratan sesuai pasal 11 uu ite, hanya dapat dibuat menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik (psre), dalam hal ini balai sertifikasi elektronik (bsre) badan siber dan sandi negara (bssn) republik indonesia.
Tanda tangan elektronik ini memiliki kekuatan yang sama dengan tanda tangan basah, mempunyai jaminan keamanan transaksi yang tidak mudah dimanipulasi, dirusak atau disalahgunakan, jaminan otentifikasi data, integritas dan anti penyangkalan. dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip keamanan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (spbe), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation)," Jelasnya.
Sertifikat elektronik sendiri mempunyai kelebihan diantaranya memuat tanda tangan elektronik dan identitas dari orang yang melakukan tanda tangan, memberikan jaminan otentikasi data karena sertifikat digital dapat menunjukkan langsung pemilik dari sertifikat di dalam suatu dokumen, sertifikat elektronik anti penyangkalan karena dapat dibuktikan waktu penandatanganan, sertifikat elektronik juga dapat menyangkal pemalsuan dari suatu keutuhan data.
Sesuai dengan peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (spbe) mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan layanan pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
Salah satu manfaat menerapkan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pemerintahan yaitu mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Dengan kemajuan teknologi yang semakin berkembang ini, diharapkan pemerintah daerah mampu memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan." Lanjutnya.
Wabup berharap dengan menghadirkan narasumber berkompeten, para peserta mampu untuk mempergunakan sistem dan transaksi elektronik dengan baik dan maksimal.
kepada peserta kami berharap untuk mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis ini dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang kita harapkan dari pelaksanaan kegiatan ini akan dapat kita raih dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat dan lancarnya administrasi pemerintahan di daerah kita ini.
(Viraltodayntb.com/Wr)
0 Comments: