Headlines
Loading...
Pelaku Belum Ditangkap, Warga Segala Anyar Blokir Jalan Bypass Mandalika

Pelaku Belum Ditangkap, Warga Segala Anyar Blokir Jalan Bypass Mandalika

 

Lombok Tengah NTB, Viraltodayntb.com - Warga Dusun Kadek, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah melakukan aksi pemblokiran jalan bypass di dusun setempat. Jalur bypass yang menghubungkan dari Bandara Internasional Lombok menuju KEK Mandalika lumpuh total. Aksi pemblokiran dilakukan dengan cara membakar sejumlah ban bekas dan memasang satu terop di badan jalan pada, Minggu siang (4/2/2023).

Aksi ini dilakukan warga buntut dari belum bisa ditangkapnya pelaku pembunuh Amaq Alus warga setempat oleh pihak kepolisian Polres Lombok Tengah dan Polda NTB.Kasus penusukan Amaq Alus terjadi, 8 Desember 2023.

“Sudah dua bulan kami menunggu pihak kepolisian menangkap pelaku. Tapi sampai sekarang belum juga ada, lepas seragam anda itu,” kata istri korban Inaq Alus di lokasi aksi.

Istri korban menuding pihak kepolisian tidak serius menangani kasus yang menyebabkan suaminya tewas. Apalagi dibunuh dengan cara sadis.

“Bukan seragamnya pak polisi, buka. Untuk tangkap satu orang saja kalian tidak bisa,” tegasnya.

Sementara Kepala Dusun Kadek Abdus Syakur mengaku warga melakukan aksi ini sebagai bentuk protes keluarga dan warga di Desa Segela Anyar atas kasus yang menewaskan korban. Dia menyebutkan, korban sama sekali tidak mengetahui soal kasus pencurian lampu papan reklame saat itu.

“Sekarang Amaq Alus malah jadi korban, makanya kami minta kepolisian segera tangkap pelaku pembunuh Amaq Alus,” pintanya.

Selain itu, pihaknya bersama warga mempertanyakan sikap pihak kepolisian yang lamban menangani kasus tersebut. Pihaknya juga mempertanyakan surat perdamaian yang diinisiasi oleh Pemkab Lombok Tengah.

“Apa artinya surat perdamain itu,” katanya tegas.

Warga mengaku akan tetap menutup jalan bypass sampai batas waktu belum ditentukan. “Jalan ini tetap kami akan tutup,” tuturnya.

Kepala Desa Segala Anyar, Ahmad Zaini di hadapan warga mengaku telah menyampaikan kepada pihak kepolisian tidak bisa melarang warga memblokir jalan. Apalagi dengan kondisi keluarga korban menuntut keadilan.

“Saya bilang begitu sama pihak kepolisian tadi,” katanya.

Kades secara detail perkembangan kasus ini di tingkat kepolisian tidak ia ketahui. Tetapi polisi berjanji bakal tetap menangkap pelaku pembunuhan.

“Ada SOP cara menyampaikan kepolisian kepada kita, makanya saya juga tidak bisa menyampaikan apapun,” terang Kades.

(Viraltodayntb.com/Wr) 

0 Comments: